Penjudi sabung ayam ditangkap polisi di Katapang, Bandung. (FOTO: ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polresta Bandung menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/4/2023). Sebanyak 15 orang penjudi ditangkap dan 20 ekor ayam jago diamankan.

Penggerebekan dilakukan polisi berpakaian preman. Mereka diam-diam mendatangi lokasi judi sabung ayam. Saat tiba petugas menyebar, mengepung di arena perjudian.

Tampak ratusan peserta dan warga yang menonton asyik melihat dua ekor ayam jantan bertarung. Saat tahu polisi datang, mereka lari terbirit-birit. 

"Kami menangkap 15 penjudi dan 20 ekor ayam jago milik peserta. Para pelaku judi akan diproses lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network