BANDUNG, iNews.id - Kendati pelaku berinisial AM mengalami gangguan jiwa, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung tetap melanjutkan proses hukum atas meninggalnya Ustaz Prawoto. Untuk melengkapi berkas perkara, petugas melakukan rekontruksi kasus penganiayaan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 19 Maret 2018.
Sebanyak delapan adegan diperagakan AM saat menganiaya Ustaz Prawoto hingga mengakibatkan kematian. Proses rekontruksi ini juga melibatkan tiga saksi, dan almarhum yang dilakukan oleh pemeran pengganti. Rekontruksi yang dilakukan di halaman Mapolrestabes Bandung itu terpaksa dlakukan untuk menjaga keamanan pelaku AM. Rekontruksi juga disaksikan langsung oleh jaksa dan kuasa hukum AM.Seperti diketahui, Ustaz Prawoto yang merupakan pengurus Persatuan Islam (Persis) dianiaya AM, tetangganya sendiri pada 1 Februari 2018, lalu. AM telah menjalani rangkaian psikotes dan hasilnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa.Video Editor: Yogi Pasha
Editor : Himas Puspito Putra
pembunuhan penganiayaan orang gila bandung polres bandung reka adegan pembunuhan pembunuhan ustad
Artikel Terkait