Ilustrasi penangkapan tersangka kriminalitas. (Foto: Okezone)

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi membekuk pelaku percobaan pembunuhan yang dilatarbelakangi sakit hati. Korban dibacok berulang-ulang hingga mengalami luka cukup serius.

Polres Indramayu mengamankan tersangka RS pada Minggu (24/2/2019). Langkah cepat kepolisian meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Kita sudah amankan pelaku yang berinisial RS kurang dari 24 jam dari aksi percobaan pembunuhan," kata Kapolres Indramayu AKBP, Yoris MY Marzuki di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Senin (25/2/2019).

Aksi pelaku RS yang mencoba membunuh itu kata Yoris dilakukan pada Sabtu (23/2/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadiannya di toko korban yang berada di Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Menurut Yoris, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya, setelah itu dia langsung melarikan diri.

Kronologi kejadiannya, korban sedang berjaga di toko milik orang tuanya, tiba-tiba seorang laki-laki datang masuk ke toko dengan berpura-pura membeli gula pasir.

Kemudian, ketika korban mengambil gula, pelaku langsung membacok menggunakan senjata tajam jenis golok ke arah korban secara bertubi-tubi dan korban berupaya melawan, pelaku keluar dari toko dan korban sempat mengejar.

"Namun korban mengalami luka berat di bagian pelipis kanan, sebelah kiri atas dan pipi sebelah kanan serta beberapa bagian tubuh lainnya," ujarnya.

Dari keterangan pelaku kata Yoris dia melakukan penganiayaan karena sakit hati. Misalnya, pada saat membeli kertas nasi tidak sesuai ukuran dan pelaku pernah menukar uang di toko milik korban namun diberikan tidak sesuai dengan jumlahnya.

"Dengan alasan itu pelaku kemudin membacok korban menggunakan senjata tajam," tuturnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network