SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan empat pelajar dari dua sekolah di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang diduga terlibat aksi penganiayaan saat tawuran antarpelajar beberapa waktu lalu.
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi mengatakan, keempat pelajar tersebut, tiga di antaranya D (14), MJ (15) dan RM (17), pelajar dari satu sekolah yang sama. Sedangkan, SF (19) dari sekolah lainnya di Kota Sukabumi.
"Keempatnya sama-sama pelajar SMK," kata Yudi di Mapolsek Gunungguruh, Kota Sukabumi, Jabar, Jumat (1/3/2019).
Keempat pelajar ini ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ilegal. Kasus ini terungkap setelah video tawuran antarpelajar di Desa Sirnaremi, Kecamatan Gunungguruh, beredar.
Pada video tersebut terlihat puluhan pelajar saling serang dengan senjata tajam dan benda keras lainnya. Bahkan, salah seorang pelajar dari SMK tersebut membacok lawannya berkali-kali, meski sudah terjatuh.
"Tiga dari empat pelajar ini masih berstatus di bawah umur, maka kami berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) terkait peradilan anak," ujar dia.
Dari tangan tersangka, polisi menyita empat bilah senjata tajam, yakni dua bilah celurit dan pedang Patimura. Selain itu, polisi juga mengamankan lima gir motor yang sudah dimodivikasi untuk dijadikan senjata oleh oknum pelajar tersebut.
Untuk memberikan efek jera kepada pelajar lainnya, polisi juga memajang empat pelajar yang sudah menjadi tersangka tersebut di depan rekan-rekannya dengan menggunakan kaos tahanan dan penutup kepala.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait