PURWAKARTA, iNews.id – Polres Purwakarta segera melakukan penyadaran terhadap anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Purwakarta. Upaya penyadaran itu dengan memberi pengertian dan pemahaman agar mematuhi keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengatakan, keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI akan ditindaklanjuti di wilayah hukumnya. Salah satu langkahnya, Kepolisian segera membongkar semua atribut atau simbol-simbol FPI yang terpasang.
“Kami akan membongkar simbol atau atribut-atribut FPI di Purwakarta. Kami juga akan memberikan pemahaman mudah-mudahan anggota FPI mematuhi keputusan bersama ini,” kata Kapolres saat jump apers akhir tahun di Mapolres Purwakarta, Kamis (31/12/2020).
Dia berharap, dengan kepatuhan semua anggota dan simpatisan FPI di Purwakarta bisa menciptakan situasi tetap kondusif.
Di bagian lain, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purwakarta, Uus Usna menyebutkan, situasi setelah keputusan pemerintah yang melarang semua aktivitas FPI, situasi dan kondisi di Purwakarta tetap kondusif.
“Selama ini komunikasi tetap berjalan baik, sama sekali tidak terpengaruh oleh hingar-bingarnya suasana Jakarta. Makanya tidak ada gejolak di Purwakata sejak kepulangan Habib Rizieq, pembongkaran atribut FPI di Jakarta hingga keluarnya keputusan larangan kepafa FPI,” ucap Uus.
Sementara itu, dari pihak FPI Purwakarta sama sekali tak memberikan komentar apapun terhadap berbagai persoalan yang terjadi terhadap organisasi dan pimpinannya itu. Aksi simpatisan Habib Rizieq Shihab terakhir adalah pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu. Ketika itu massa simpatisan mengepung Mapolres Purwakarta, dengan salah satu tuntutannya soal pembebasan Habib Rizieq yang ditahan Polda Metro Jaya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait