GARUT, iNews.id - Belasan pedagang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut tergusur. Penyebabnya, bangunan kios yang mereka tempati berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar.
Rencananya, lahan tersebut akan dibangun areal parkir kendaraan murid dan guru, serta bangunan pendukung SMAN 2 Garut.
Pantauan di lokasi, Rabu (7/6/2023), sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar menertibkan bangunan liar yang berdiri di tanah milik pemerintah di Garut.
Mereka memberikan peringatan kepada para pedagang untuk mengosongkan kios yang mereka tempati. Para petugas juga memasang patok dari besi.
Para pedagang bersikeras menolak penggusuran sebab bangunan yang berdiri di lahan milik Pemprov Jabar itu disewa. Mereka mengaku menyewa belasan juta rupiah kepada keluarga mantan kepala sekolah yang mengklaim tanah tersebut miliknya.
Namun Pemprov Jabar tetap melakukan penggusuran. Para pedagang dan warga diberi waktu satu minggu untuk mengosongkan lahan tersebut.
Yayah, pemilik warung mengatakan, menyewa lahan itu dengan harga Rp18 juta kepada seseorang yang mengklaim tanah tersebut miliknya.
"Setidaknya, uang sudah saya keluarkan untuk menyewa lahan bisa kembali. Ada kompensasi gitu dari pihak sekolah. Saya kan sudah bayar, menyewa lahan ini sampai 2026," kata Yayah.
Sementara itu, kepala sekolah sman 2 garut rozak mulyana mengatakan, awalnya, lahan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu untuk gedung SMAN Leles.
Dulu sebagian lahan diperuntukkan bagi perumahan guru. Namun kini lahan tersebut diserahkan kepemilikannya ke Pemprov Jabar untuk SMAN 2 Garut.
"Karena SMAN 2 Garut butuh lahan untuk parkir kendaraan siswa, maka kemudian lahan yang digunakan oleh warung-warung dan disewakan kepada pedagang tersebut akan digunakan untuk rauangan-ruangan yang dibutuhkan oleh sekolah," kata Kepala SMAN 2 Garut Rozak Mulyana.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut pemprov jabar anggota satpol pp Petugas Satpol PP razia satpol pp satpol pp penggusuran penggusuran lahan
Artikel Terkait