Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto Youtube).

BANDUNG, iNews.id - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit TNI, menuai polemik. Ilham Aidit, anak keempat dari Ketua PKI Dipa Nusantara Aidit, angkat bicara terkait polemik tersebut.

Ilham mengatakan, pernyataan Jenderal TNI Andika Perkasa tidak bermaksud memihak atau membela keturunan anggota PKI dan sama sekali bukan untuk mendukung paham komunis. Pernyataan itu bukti bahwa Panglima TNI memahami dan taat kepada undang-undang.

"Pernyataan Jenderal Andika itu jelas bukan untuk memihak atau membela anak PKI atau bahkan mendukung komunisme," kata Ilham kepada wartawan melalui pesan singkat pada Rabu (6/4/2022).

Dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1965, ujar Ilham, hanya menyebutkan tentang pembubaran PKI dan larangan menyebarkan paham komunisme. Tak disebutkan dalam aturan itu mengenai larangan bagi keturunan anggota PKI mendaftar jadi prajurit TNI.

"Sama sekali tak menyebutkan larangan anak-anak anggota PKI untuk mendaftar menjadi anggota TNI, dan lain-lain," ujar Ilham Aidit.

Pernyataan Jenderal TNI Andika Perkasa, tutur Ilham, merupakan wujud pemahaman atas undang-undang. Selain itu, ada unsur kemanusiaan yang menjadi pertimbangan Jenderal TNI Andika dalam mengambil keputusan dan memberikan pernyataan itu.

"Pernyataan Jenderal Andika selaku Panglima TNI, justru memperlihatkan jiwa kenegarawanan beliau dalam melihat kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau pastilah tak memihak komunisme tapi justru beliau adalah seorang militer yang mengerti dan taat hukum, nasionalis sekaligus humanis," tuturnya.

"Saat ini, tak ada satu pun produk undang-undang di Indonesia yang melarang keturunan atau keluarga eks PKI untuk jadi tentara, pegawai negeri, tenaga pengajar, dan lain-lain.  Ada begitu banyak salah persepsi, ketika orang mengaitkan TAP MPRS Nomor 25/1965 dengan keturunan atau keluarga PKI," ucap Ilham.

Ilham berharap stigma negatif terhadap PKI dan keturunannya segera diakhiri. Apalagi, mantan anggota PKI pun sudah dihukum berat. Jangan sampai, hukuman tersebut dibebankan pula kepada anak dan cucu-cucunya. "Negara harus mengakhirinya. Salah satunya dengan cara rekonsiliasi," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network