Polda Jabar terus kembangkan kasus penggelapan dan penipuan travel haji dan umroh diduga oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) terus melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan travel haji dan umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Polisi telah menetapkan pemilik PT SBL sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil mewah dan dua rumah yang diduga milik pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga masih menelusuri aset sekaligus aliran dana yang diduga digelapkan.

Berdasarkan catatan Polda Jabar terdapat 30.000 calon jamaah umroh PT SBL yang telah menyetor biaya keberangkatan. Setoran mulai dari dari Rp18 juta hingga Rp21 juta jika ditotal mencapai Rp900 miliar. Namun, masih ada sekitar 12.000 jamaah yang belum diberangkatkan.

Video Editor: Yogi Pasha


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network