Sunda Empire (Foto: dok Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa delapan saksi terkait kelompok Sunda Empire atau Kekaisaran Matahari alias Kekaisaran Bumi. Saksi yang diperiksa di antaranya sejarawan dan staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Selain itu pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada anggota dan petinggi Sunda Empire, yakni A dan NB. Pemeriksaan terhadap para saksi sudah dilakukan sejak Senin (20/1/2020).

Pada Senin, ada empat saksi yang dimintai keterangan terkait Sunda Empire. Pertama staf UPI, dia menyampaikan memang betul pada 2019 telah dilaksanakan kegiatan oleh Sunda Empire sebanyak empat kali.

BACA JUGA:

Wagub Jabar Uu Ruhzanul Imbau Warga Tak Resah dengan Sunda Empire

Mulai Pekan Ini, Tak Ada Lagi CFD di Garut

Kemudian kedua, anggota Sunda Empire, saudara A, ketiga tokoh Sunda Empire saudara NB. Kemudian keempat, budayawan Sunda, Kang Ari Mulia.

"Dari saudara NB (tokoh atau petinggi Sunda Empire) masih bersikukuh dan meyakini tentang sistem Sunda Empire ini. Nah keterangan yang disampaikan NB ini kan (Sunda Empire) dimulai dari 300 tahun sebelum Masehi dan sebagainya. Nah ini kan bisa dibilang mencederai sejarah. Nanti penyidik mungkin akan menggali," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Rabu (22/1/2020).

Ditreskrimum telah meminta keterangan dari empat saksi. Pertama dari Kesbangpol Provinsi Jabar terkait dengan perizinan organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Kami mintai keterangan dari mereka (Kesbangpol Provinsi Jabar). Apakah Sunda Empire ini berupa ormas atau bukan," ujar Erlangga.

Penyidik juga meminta keterangan dari Rektor Unversitas Bandung (Unisba) Prof Dr Edi Setiadi SH MH sebagai ahli pidana.

Selanjutnya, penyidik juga meminta keterangan dari Ganjar Kurnia sebagai ahli sejarah dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Terakhir Sumiarsih dari UPI dikroscek terkait penggunaan sarana dan prasaran Kampus UPI untuk kegiatan Sunda Empire.

"Ini masih dalam proses lidik (penyelidikan). Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat, (untuk menentukan) apakah memang di dalam kegiatan Sunda Empire ini memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak. Jadi nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara dan ditingkatkan menjadi penyidikan. Jadi masih melalui tahapan gelar perkara," kata Erlangga.

Disinggung apa saja yang disampaikan para ahli terkait Sunda Empire, Kabid Humas mengemukakan, penyidik menggali keterangan terkait sejarah dan kebudayaan Sunda.

"Nah, jadi secara sejarah keterkaitan dari Sunda Empire sendiri kan dia menyangkut-nyangkutkan dengan Pajajaran dan sebagainya. Tentunya, kami penyidik memedomani keterangan ahli dari sejarah," kata Erlangga.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network