Penjabat Wali Kota Bandung Muhammad Solihin. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id - Kasus minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban jiwa di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mendapat respons dari Pemerintah Kota Bandung. Penjabat Wali Kota Bandung Muhammad Solihin meminta jajarannya untuk segera menelusuri sejumlah titik tempat penjualan miras.

Solihin mengatakan, pihaknya telah mengantongi informasi terkait keberadaan sejumlah tempat yang dicurigai menjual miras oplosan tersebut. Untuk itu, dia menginstruksikan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Saya sudah minta untuk menutup tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin. Termasuk yang izinnya rumah makan malah menjadi bar, diskotik atau tempat karaoke," ujar Solihin di Balai Kota Bandung, Senin (9/4/2018).

Menurutnya, tindakan tegas terpaksa diambil mengingat penyebaran miras oplosan telah membahayakan masyarakat. "Pekan ini kami sudah mulai. Ada beberapa tempat jadi target untuk ditutup. Indikasinya jual miras tanpa izin, termasuk di dalamnya izin tidak sesuai peruntukan," katanya.

Dia juga berharap pada seluruh jajaran agar proses evaluasi hingga penindakan berjalan lancar. Seperti diketahui, kasus miras oplosan kembali menelan korban jiwa. Kali ini 20 remaja di Cicalengka, Kabupaten Bandung tewas setelah menenggak miras oplosan. Sementara tiga lainya meninggal di RSUD Majalaya. Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan pihak kepolisian.

"Saya tidak mau lagi ada yang namanya operasi bocor," ujarnya.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network