Safitri (lingkaran merah), ODGJ yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Wanita berusia 47 tahun itu dikurung seperti tahanan karena menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan dianggap meresahkan.

Safitri diketahui menempati sebuah kamar di bagian belakang rumah peninggalan mendiang orang tuanya. Ruangan itu terbuat dari tembok permanen berukuran sekitar 2x3 meter memiliki tinggi 2,5 meter dengan pintu teralis besi.

Untuk keperluan makan dan minum, Safitri diberi oleh kakak kandungnya, Saerah (60), yang tinggal tak jauh dari rumah itu.

Saerah mengatakan, Safitri mulai dikurung sejak 2010 dengan alasan sering kabur dari rumah. Bahkan, Safitri juga pernah memukul orang hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

"Adik saya ini dulu pernah memukul orang menggunakan kayu hingga dilarikan ke rumah sakit. Kami sebagai keluarga pun akhirnya dimintai ganti rugi," kata Saerah ditemui di kediaman Safitri, Kamis (12/1/2023).

Tidak hanya itu, ujar Saerah, Safitri juga kerap kali masuk ke rumah tetangga tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan memakan makanan milik tetangga. Jika ada anak kecil, Safitri juga acap kali mencubit pipinya hingga anak itu menangis.

"Berawal dari situlah, akhirnya kami pihak keluarga memutuskan untuk mengurung Safitri di dalam ruangan ini," ujar Saerah.

Safitri, tutur Saerah, menderita gangguan jiwa sejak 1995. Keluarga sudah berusaha untuk memberikan pengobatan ke berbagai tempat, namun Safitri tidak sembuh juga.

"Mulai sakitnya sih udah lama, sejak 1995. Sudah dibawa berobat kemana-mana namun belum sembuh juga," tutur dia.

Namun demikian, Saerah tidak putus asa dan masih tetap berharap menemukan jalan kesembuhan bagi adik kandungnya tersebut. "Harapan saya, adik saya (Safitri) bisa sembuh," ucap Saerah.

Sementara itu, Kepala Dusun Desa Singaraja Rifkie Widasarandi mengatakan, saat ini Safitri akan ditangani oleh Lembaga Pelindung Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu untuk dilakukan rehabilitasi di salah satu yayasan.

Namun, sempat ada kendala yang ditemui oleh pihak keluarga Safitri yaitu soal data-data kependudukan Safitri.

"Kendalanya Safitri ini tidak punya KK dan KTP. Tapi kami selaku pihak pemerintah desa sudah mengurus data-data kependudukan itu. Sekarang Safitri sudah punya KK dan KTP," kata Rifkie Widasarandi.

Rifkie Widasarandi menyatakan, pihak desa akan membantu semaksimal mungkin apapun yang dibutuhkan untuk mengupayakan kesembuhan Safitri.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network