BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2 Juli 2023. Hal itu telah diputuskan melalui SK Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.
"SK Bupati sudah keluar, untuk hari pemungutan suara 12 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini digelar pada 2 Juli mendatang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), KBB, Wandiana, Kamis (23/3/2023).
Dia menjelaskan, dipilihnya tanggal itu dengan pertimbangan menyesuaikan dengan masa bakti kepala desa yang habis. Dengan dilaksanakan pada 2 Juli 2023, maka tidak akan ada kekosongan jabatan kepala desa dan tidak harus ada Pj (penjabat) kepala desa yang ditunjuk.
Terkait tahapan, lanjut dia, sekarang masih pada proses penyusunan daftar hak pilih dan belum pada tahap pendaftaran calon. BPD di setiap desa baru membentuk panitia. Nantinya panitia pilkades akan menyusun kebutuhan anggaran untuk diajukan ke Pemda KBB.
"Secara total kami menyiapkan anggaran senilai Rp2,6 miliar untuk pelakaanaan pilkades 12 desa di sembilan kecamatan tahun ini," ucap Wandiana yang didampingi Kepala Bidang Administrasi Desa, Hendi Setiyadi.
Dia menambahkan, masing-masing desa akan diberi anggaran Rp30 juta untuk penyelenggaraannya. Kemudian ditambah anggaran sebesar Rp25.000 per hak pilih di setiap desa. Jumlah yang diterima setiap desa akan berbeda-beda tergantung dari jumlah total hak pilih yang ada.
Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkades serentak. Mulai dari persiapan pembentukan panitia, proses pemilihan pada hari H, hingga persiapan pelantikan. Semuanya di-cover oleh anggaran APBD Pemda KBB tahun 2023.
"Jabatan 12 kepala desa tersebut, akan berakhir pada 9 Agustus 2023 karena dilantik pada tahun 2017 lalu. Jadi dengan digelar 2 Juli, semua posisi yang kosong itu akan langsung terisi tanpa harus ada Pj Kepala Desa terlebih dahulu," ujarnya.
Berdasarkan data, ke-12 kepala desa yang habis masa jabatan tahun ini adalah Desa Sukajaya, Desa Pagerwangi dan Desa Cikole di Kecamatan Lembang. Desa Padaasih Kecamatan Cisarua, Desa Mandalamukti, Kecamtan Cikalongwetan.
Kemudian, Desa Galanggang Kecamatan Batujajar, Desa Budiharja dan Desa Mukapayung Kecamatan Cililin, Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat, Desa Ciroyom Kecamatan Cipendeuy, Desa Cibitung Kecamatan Rongga dan Desa Jati Kecamatan Saguling.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait