TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat curhat soal insentif. Mereka tidak menerima upah dan insentif sejak pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, Deni Diyana mengatakan sudah mengajukan pencairan insentif untuk tenaga medis, non medis dan petugas kamar mayat. Namun dana dari Kementerian Kesehatan tidak ada untuk petugas pemulsaraan jenazah Covid-19.
"Dari pusat sendiri tidak ada alokasi buat tim pemulsaraan jenazah. Namun yang cair hanya anggaran insentif untuk perawat saja," kata Deni Diyana, Kamis (20/8/2020).
Deni juga mengaku selama ini belum mengetahui secara pasti berapa jumlah insentif yang akan dibayarkan untuk petugas pemulasaraan jenazah nantinya. Selama ini RSUD Soekardjo selalu berupaya mencairkan dana insentif untuk petugas pemulasaraan.
"Kalau dari anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk Covid-19 memang ada insentif yang dihitung per jenazah untuk petugas pemulasaraan jenazah di luar tim RSUD. Tapi, kan selama ini hampir seluruhnya pengurusan jenazah Covid-19 oleh tim dari kami," kata Deni.
Dia berharap Kemenkes tidak membedakan dan memandang sebelah mata para petugas pemulsaraan jenazah. Mereka adalah petugas utama memerangi pandemi Covid-19 di setiap daerahnya.
"Itu sebagai bentuk kekecewaan mereka, dan saya juga memahaminya. Kita manajemen bukan hanya memprioritaskan petugas medis saja, petugas pemulasaraan jenazah juga harus diprioritaskan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, pakaian hazmat atau alat pelindung diri yang digunakan tim pemulasaran jenazah Covid-19 di RSUD Dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya berbeda. Mereka menuliskan kekecewaan di pakaian hazmat.
Petugas mencoretkan dibagian punggung dengan menggunakan spidol warna hitam bertuliskan kerja tanpa upah dan kapan insentif cair. Padahal tenaga medis lainya seperti perawat sudah mendapatkan honor.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait