CIMAHI, iNews.id - Demam Citayam Fashion Week dikhawatirkan merembet ke Kota Cimahi. Jika demam peragaan busana di jalan itu sampai ke Cimahi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Cimahi bakal membubarkan kegiatan tersebut.
"Ya kami antisipasi kalau-kalau di Cimahi juga latah ikut-ikutan. Kami koordinasi dengan berbagai pihak," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Nur Effendi, Kamis (28/7/2022).
Semua ruas jalan di Cimahi, ujar Nur Effendi, tidak ada yang cocok dijadikan sebagai media peragaan busana seperti di Citayam Fashion Week. Apalagi zebra cross bukan diperuntukkan bagi kegiatan semacam itu.
"Kondisi jalan di Cimahi berbeda. Gak ada yang bisa dipakai seperti Citayam (fashion week). Enggak ada fashion show saja Cimahi sudah macet, apalagi kalau ada seperti itu bisa tambah macet," ujarnya.
Namun jika ada pihak-pihak yang nekat menggelar kegiatan serupa Citayam Fashion Week, tutur Nur Effendi, petugas bakal melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ada kegiatan seperti itu menimbulkan kerumunan dan keramaian, lalu macet nanti penindakannya oleh kepolisian," tutur Nur Effendi.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, penggunaan zebra cross dan trotoar sebagai sarana fashion show melanggar aturan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika ada gelaran seperti itu di Cimahi akan ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas.
"Kegiatan fashion show di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan itu melanggar. Fungsi zebra cross sebagai tempat lalu lalang pejalan kaki, bukan fashion show," kata Kasatlantas Polres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait