Dedi Mulyadi memberi pernyataan terkait tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Anggota DPR Dedi Mulyadi memberi pernyataan mengejutkan soal tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Dia menyarankan tidak perlu mencari ketiga DPO tersebut sebab orangnya tidak ada alias fiktif.

Pernyataan tersebut disampaikan Kang Dedi seusai menemui para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Rutan Kebonwaru Bandung, Selasa (9/7/2025). Dalam kunjungan itu, Kang Dedi ditemani tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Jangan dulu nyari 3 DPO karena ketiganya itu hasil 'karya ilmiah' Sudirman. Itu imajinasi dia yang asal sebut kemudian menjadi putusan hukum. Jadi sampai kiamat pun 3 DPO ini gak akan ketemu," ujar Kang Dedi, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya jika terus dicari, Kang Dedi khawatir akan banyak korban, seperti Pegi Setiawan yang baru bebas. Kemudian ada Pegi Setiawan warga Cianjur yang terus dicurigai karena memiliki nama sama. 

"Sudirman itu apa yang ada di kepalanya disebutkan. Masih untung hanya 3, coba kalau dia sebut 30 bagaimana?," katanya.

Kang Dedi menuturkan, dari hasil investigasi yang dilakukan selama ini, keterangan para saksi sama persis dengan kesaksian terpidana. Pada malam kejadian, mereka mengakui minum miras dan menginap dengan Kahfi, anak Ketua RT Abdul Pasren.

Sementara terpidana Rivaldi alias Ucil tak ada hubungannya dengan kasus Vina. Sebab lima terpidana lain tidak ada yang mengenal Ucil. 

Ucil ditangkap polisi dalam kasus senjata tajam jenis mandau, bukan samurai seperti yang tertuang dalam BAP dan putusan sidang.

"Saya gak tahu apa perbedaan mandau dan samurai sehingga polisi, jaksa dan hakim waktu itu tidak bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Sepengetahuan saya samurai dari Jepang, kalau mandau dari Kalimantan," ujar Kang Dedi.

Sementara itu, Jutek Bongso, pengacara para terpidana kasus Vina mengatakan, banyak peristiwa yang akan diuraikan dalam peninjauan kembali (PK). 

"Yang jelas, kami akan mengungkap kebenaran. Kami tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi ini demi rasa keadilan yang mana mereka tidak melakukan tindak pidana tapi kini mendekam di penjara seumur hidup. Ini kan ironi," kata Jutek.

Diketahui, ketiga nama kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Nama-nama in ditengarai hasil rekayasa Sudirman, salah satu terpidana kasus tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network