BEKASI, iNews.id – Masih ingat dengan SMPN 1 Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat? Sekolah ini sempat menyedot perhatian publik ketika didatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi), 30 Januari 2019 silam.
Bukan tanpa alasan Jokowi inspeksi mendadak (sidang) ke sekolahan tersebut. Sejumlah ruang kelas yang hancur dan tak layak digunakan membuat Jokowi prihatin.
Setahun berlalu, kondisi SMPN 1 Muara Gembong kini benar-benar berubah. Ruang kelas yang dahulu kumuh, berantakan, dan plafonnya jebol, kini menjadi cantik dan rapi. Ruang kelas itu pun kembali digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Tidak hanya itu. Secara keseluruhan bangunan sekolah juga tampak baru. Cat kombinasi hijau dan kuning cerah membuat gedung sekolah ini sedap dipandang.
Perubahan drastis wajah sekolah itu diunggah dalam akun media sosial Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terdapat delapan foto yang diunggah Kementerian PUPR dalam unggahan itu.
”Kini para siswa dapat kembali memanfaatkan bangunan sekolah setelah ditangani oleh Kementerian PUPR. Sebelumnya, kondisi sekolah ini rusak parah karena tidak ada pemeliharaan sejak 1984,” bunyi keterangan Kementerian PUPR, dikutip Senin (27/1/2020).
Menurut Kementerian, sebelum diperbaiki, sekolah ini tidak hanya rusak sehingga membuat tidak nyaman bag siswa untuk belajar. Namun lebih dari itu, sangat membahayakan bagi para siswa dan pengajar. Karena sejumlah ruang kelas tidak layak, sekolah pun akhirnya membagi jam belajar menjadi pagi dan siang.
Dalam sidaknya, Jokowi antara lain didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Saat itu juga Jokowi menginstruksikan Menteri Basuki untuk melakukan perbaikan gedung sekolah sejak Maret 2019 dengan dana APBN. "Saya perintahkan ke Pak Menteri PU mulai Maret sudah dikerjakan. Karena siswanya di sini ada 600-an. Banyak sekali siswanya tapi sarana dan prasarananya kita lihat seperti ini," kata Jokowi.
Gerak cepat Kementerian PUPR kini telah menunjukkan wujudnya. SMPN 1 Muara Gembong yang dulu memprihatinkan kini menjadi berseri.
”Selain SMPN 1 Muara Gembong, Kementerian PUPR juga melakukan pembangunan dan rehabilitasi sekolah dan madrasah sesuai Perpres No 43 Tahun 2019,” kata Kementerian PUPR.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait