Suasana hajatan di salah satu permukiman di Purwakarta dengan menggelar kesenian degung. Hajatan pernikahan maupun khitanan membludak di Purwakarta, meski dimasa pandemi. (Foto SindoNews/Asep Supiandi).

PURWAKARTA, iNews.id - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) Purwakarta, Jawa Barat menerima banyak permohonan izin resepsi pernikahan dan khitanan. Sehari ada 20 pemohon yang mengajukan acara hajatan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dsporaparbud Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan menyebutkan, saat ini ada 60 permohonan izin hajatan yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 setelah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Syarat protokol kesehatan mutlak harus dilakukan selain kesanggupan pemangku hajat untuk menjalankan standar operasional prosedur dalam. Izin yang sudah dikeluarkan pun telah memenuhi ketentuan itu. Adapun pemohon baru sekitar 20 per hari belum tentu mendapatkan izin," kata Agus, Minggu (4/10/2020).

Para pemohon itu cukup beragam, khususnya dalam hal lokasi kegiatan. Akan tetapi, dominan hajatan digelar di rumah.

Sementara untuk gedung ada beberapa yang tempat yang direkomendasikan, di antaranya Gedung Kahuripan Wanayasa, Gedong Sigrong serta Gedung Serba Guna Batalyon Armed.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network