BANDUNG, iNews.id - Upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tingkat Kota Bandung hanya digelar Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, pada Selasa (17/8/2021). Kegiatan itu digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI tersebut didasari oleh Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Setneg) Republik Indonesia Nomor B-56tt /M/S/TU.00.0410712021 mengenai pedoman peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia tahun 2021.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, upacara kali ini merupakan kedua kali diselenggarakan di saat masa pandemi Covid-19.
"Masih tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pelaksanaan upacara peringatan HUT ke76 Republik Indonesia yang teknis pelaksanaannya mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat secara minimalis disesuaikan dengan kondisi kabupaten dan kota," kata Eddy.
Editor : Agus Warsudi
hut ri upacara hut ri hut kemerdekaan ri Balaikota Bandung Covid-19 Kota Bandung kota bandung pemkot bandung
Artikel Terkait