Sosialisasi Pencegahan TPPO yang Diadakan BP2MI Bersama IJTI Cimahi-KBB di Lembang, Bandung Barat. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah asal Provinsi Jawa Barat mencapai enam orang di tahun ini. PMI tersebut berangkat ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural ke berbagai negara.

Kepala BP2MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya mendapat laporan dan menangani 6 orang PMI bermasalah yang berangkat secara unprosedural ke berbagai negara.

"Dari total 6 orang itu semuanya perempuan, rinciannya di Arab Saudi 3 orang, 1 Turki, 1 Malaysia, dan 1 Suriah," ujar dia usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lembang, Bandung Barat, Kamis (3/11/2003).

Dia mengatakan, semua PMI yang bermasalah tersebut di antaranya ada yang sakit hingga meninggal dunia karena pekerjaannya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh penyalur, namun mereka tidak bisa pulang ke kampung halaman.

"Kalau PMI yang bermasalah pasti unprosedural, jadi mereka ada yang sakit dan meninggal. Tapi kalau ada laporan, kami tetap melakukan penanganan," kata Mulia.

Setelah mendapat laporan terkait adanya PMI yang bermasalah tersebut, kata Mulia, pihaknya langsung berusaha untuk memulangkan mereka ke kampung halamannya masing-masing. Dia menegaskan negara akan selalu hadir meskipun PMI itu berangkat secara ilegal.

"Kita melakukan penjemputan, tapi hanya bersurat ke BP2MI Pusat terus ditembuskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), nanti mereka akan menginfokan ke kita bahwa PMI bermasalah itu sudah kembali," kata dia.

Ketua IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat, Edwan Hadnansyah mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan karena wilayah Bandung Barat ini merupakan salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di wilayah Jawa Barat dan beberapa waktu lalu sudah ada yang menjadi korban TPPO.

"Untuk itu, kami sebagai jurnalis TV berperan untuk memberikan informasi kepada masyarakat demi meminimalisir TPPO, intinya jangan terkena bujuk rayu, iming-iming gaji besar, tapi PMI harus berangkat sesuai prosedur yang berlaku," ujar Edwan. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network