Pentas musik Tri Suaka dan Nabila Maharani di objek wisata taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar angkat bicara terkait kasus kerumunan manusia dalam pentas musik di objek wisata taman anggur Kukulu I & O Farm di Kabupaten Subang. Panitia penyelenggara dinilai nekat menggelar pentas musik sehingga memicu kerumunan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan sebelumnya sudah mengajukan izin kepada kepolisian, Polres Subang untuk mengadakan kegiatan dengan embel silaturahmi. 

Namun Polres Subang belum memberikan restu penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Yang terjadi saat itu, memang awalnya mereka mengajukan (izin) untuk mengadakan silaturahmi dan kami (Polres Subang) juga tidak memberi izin kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).

Namun, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, panitia tetap nekat menggelar kegiatan bahkan mendatangkan artis, grup vokal Tri Suaka. Akibatnya, penonton membeludak, memenuhi kawasan objek wisata tersebut.

Lautan manusia berdesak-desakan ikut bernyanyi di acara pentas musik tersebut. Melihat situasi yang melanggar prokes tersebut, polisi datang ke lokasi dan menghentikan kegiatan itu. "Polres Subang bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, sangat menyayangkan kerumunan yang terjadi di objek wisata taman anggur Kukulu itu. Dikhawatirkan akan memicu penularan Covid-19. Apalagi saat ini angka kasus harian varian Omicron meningkat.

"Kami menyayangkan kerumunan itu terjadi. Karena kita tahu sekarang masih masa pandemi. Apalagi sekarang Omicron mulai meningkat. Kerumunan ini sangat rentan menjadi episentrum penyebaran Covid," tutur Kabid Humas.

Diketahui, pascaviral video di TikTok yang berisi rekaman pentas musik yang dihadiri arti Tri Suaka Nabila Maharani di taman anggur Kukulu I & O Farm pada Minggu (30/1/2022), Pemkab Subang menutup sementara objek wisata itu selama tiga hari, sejak 1 hingga 3 Februari 2022.

Bupati Subang Ruhimat mengatakan, Pemkab Subang menutup sementara destinasi wisata Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan menggelar konser di kawasan wisata. "Penutupan sementara dilakukan mulai 1 hingga 3 Februari 2022," kata Bupati Subang Ruhimat di Subang, Selasa (1//2/2022).

Dalam melakukan penutupan sementara tempat wisata itu, Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora. Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Subang.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 tersebut dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network