BANDUNG, iNews.id - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat meminta pemerintah menghapus sertifikasi CHSE Covid-19 yang mesti dimiliki oleh pengelola restoran. Sertifikat itu dinilai tidak memberi dampak efektif terhadap pencegahan pandemi.
Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengatakan, keberadaan dari CHSE cukup memberi hal positif terhadap lebih detailnya penerapan protokol kesehatan 3M, terutama dalam rangka menghambat berkembangnya pandemi Covid-19. Namun demikian semua anggota PHRI Jabar sepakat bahwa sertifikasi CHSE perlu untuk dikaji ulang.
"Ini (sertifikasi CHSE) memberi beban yang cukup berat pada APBN Negara, karena harus membiayainya sekitar Rp12 juta per perusahaan. Sementara jika dibebankan ke perusahaan, tidak terjangkau oleh semua anggota khususnya hotel dan restoran se-Indonesia," kata Ketua PHRI Jabar.
Apalagi, ujar Herman Muchtar, masa berlaku dari Sertifikat Cleanliness Health Safety dan Environment Sustainability (CHSE) atau Kebersihan Kesehatan Keamanan Kelestarian Lingkungan, hanya satu tahun dan harus diperpanjang pada tahun berikutnya.
Ini akan memberatkan APBN dan pengusaha, apabila dalam pelaksanaan sertifikasi ini sudah tidak ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, dalam pelaksanaannya di lapangan pun juga tidak ada perbedaan bagi hotel dan restoran yang telah mendapat sertifikat maupun belum.
Sampai saat ini tamu yang datang pada umumnya tidak memperhatikan mana yang sudah dan mana belum bersertifikat CHSE.
"Kalau saja masih tetap ingin diberlakukan maka kami harap Sertifikasi CHSE ini dibiayai oleh Pemerintah dan berlaku untuk minimal 5 tahun," ujar Herman Muchtar.
PHRI Jabar, tutur dia, menyarankan agar Sertifikasi CHSE dapat digabungkan dengan sertifikasi sebelumnya, misalnya sertifikasi Laik Sehat, yang selama ini telah terlaksana di semua daerah yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat dengan biaya terjangkau.
"Sehingga sertifikasi CHSE tidak berdiri sendiri yang akan menambah beban negara dan pengusaha," tutur Ketua PHRI Jabar. Arif budianto
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait