KARAWANG, iNews.id - Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) gabungan dari berbagai daerah di Jawa Barat mendesak Polres Karawang segera menangkap pelaku perusakan dan pengeroyokan rombongan kiai NU dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/8/2024).
Peristiwa itu terjadi saat KH Ikhsanudin Al Badawai hendak menghadiri pengajian akbar di Pesantren Al-Baghdadi, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Rombongan kiai tersebut diadang puluhan orang tidak dikenal (OTK) yang dikawal sejumlah anggota Banser. Selain merusak kendaraan, gerombolan OTK tersebut juga menganiaya dua anggota banser.
Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Deden Permana mengatakan, jika kasus insiden pengeroyokan ini tidak ditangani dengan cepat dan serius, dikhawatirkan akan menjadi luas dan makin memperkeruh suasana.
Sebab, Banser dari daerah lain sudah banyak yang ingin bergabung ke Karawang untuk mencari para pelaku.
“Polisi menjanjikan akan menangkap para pelakunya dalam 24 jam. Namun kenyataannya tidak dibuktikan. Kami akan mendatangi kembali Polres Karawang dengan jumlah yang lebih besar lagi,” katanya saat mendatangi Polres Karawang, Minggu (11/8/2024) malam.
Kasatriskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz mengatakan baru satu orang pelaku berhasil diidentifikasi dan sedang dalam pengejaran. Terkait peran pelaku lainnya masih didalami untuk memastikan bukti -bukti dan identitas pelakunya. "Kami masih mendalami peran pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan itu," kata Nazal, Senin (12/8/24).
Menurut Nazal, kasus persekusi pengurus NU Cikarang dan juga melukai seorang anggota Banser Karawang sudah ditangani Polres Karawang. Namun dia mengaku belum mengetahui persis motif pelaku melakukan persekusi dan melukai korban. " Soal motif pelaku sabar dulu ya karena masih kita tangani. Namun kalau sudah masuk penyidikan akan kita buka semuanya," katanya.
Nazal mengatakan polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi terjadinya persekusi. Selain itu polisi juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli. "Kami sudah kordinasi dengan saksi ahli dan sekarang dalam proses," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait