Ketua HDCI Bandung Glenarto. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung angkat bicara terkait kasus kecelekaan maut yang menewaskan anak kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan itu melibatkan dua anggota HDCI Bandung, Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (4)0.

Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, HDCI Bandung meminta maaf dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Untuk proses hukum, secara organisasi dan pribadi, adalah warga negara Indonesia (WNI) yang taat hukum. 

"Proses hukum kami serahkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini tentu kepolisian. Mudah-mudahan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bisa memberikan kepastian hukum bagi anggota HDCI (yang terlibat kecelakaan itu)," kata Glenarto ditemui di Sekretariat HDCI Bandung, Jalan Surapati, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (14/3/2022).

Glen, sapaan akrab Glenarto menyatakan, HDCI Bandung rutin menggelar pelantikan anggota baru. Pada Sabtu 12 Maret 2022, HDCI hendak menggelar acara pelantikan anggota baru di Kabupaten Pangandaran yang diikuti oleh 160 peserta. 

"Ke-160 peserta dibagi dalam beberapa grup. Di setiap grup kami selalu memakai patwal di depan maupun swipper di belakang. Gunanya patwal adalah untuk membuka jalan. Kemudian swipper untuk menyapu, mungkin ada rombongan yang tertinggal," ujar Glen.

Ketua HDCI Bandung menuturkan, kronologi kecelakaan maut di Jalan Raya Banjar-Pangandaran tepatnya Dusun Kedungpalungpung RT 001/004 Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada pukul 13.00 WIB, berawal saat ada beberapa anggota HDCI Bandung yang tertinggal di belakang lantaran motor mereka mengalami masalah atau trouble. Setelah diperbaiki ada beberapa motor yang berjalan beriringan.

"Ini perlu diketahui bahwa kami rombongan motor besar itu, melintas di jalan provinsi dengan kecepatan tidak lebih dari 70-80 kilometer (km) per jam," tutur Ketua HDCI Bandung.

Anggota rombongan yang tercecer pun, kata Glen, setelah di-cross check dan sebagainya, mereka mengaku berjalan dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam. "Karena apa? Karena ada motor yang trouble. Sehingga mereka tidak dapat berjalan dengan kecepatan tinggi," ucap Glen.

Saat kejadian, ujar dia, almarhum Hasan dan Husen lepas dari pengawasan pengawasan orang tua. Korban menyeberang setelah kendaraan lain dari arah kanan melintas. Sedangkan anggota HDCI melaju dari kiri. "Sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan dan menyebabkan korban jiwa," ujarnya.

Setelah kejadian, pengurus HDCI Bandung dan anggota yang terlibat kecelakaan melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Kemudian dari pihak keluarga menyebutkan uang duka dan disepakati. Setelah surat kesepakatan perdamaian ditandatangani, uang santunan duka pun diberikan.

"Bagi kami bukan nilai uang duka, tetapi di sini kedua belah pihak sudah bisa saling menerima bahwa ini (kecelakaan) musibah. Mudah-mudahan, perdamaian ini menjadi kebaikan untuk kita semua," tutur Glenarto.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network