BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung mestinya bisa mengambil kebijakan lebih darurat dari kebijakan PPKM Darurat yang baru saja diumumkan pemerintah pusat. Kebijakan itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini sudah cukup parah.
"Kalau kebijakan PPKM darurat pemerintah pusat dirasa kurang kuat terhadap Kota Bandung, Pemkot bisa mengambil langkah yang lebih darurat lagi. Jadi harus diperkuat, jangan lebih longgar dari pusat," kata Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Irvan Afriandi, Kamis (1/7/2021).
Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan melakukan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli lusa. Beberapa perubahan aturan di antaranya mal, tempat rekreasi, hiburan, seni, rumah ibadah dan lainnya tutup. Rumah makan dan restoran wajib dine in. Sementara pernikahan dan transportasi umum, masih diperbolehkan dengan pembatasan.
Kembali menurut Irvan, Kota Bandung saat ini kondisinya sangat darurat. Sehingga dibutuhkan intervensi darurat dengan penanganan yang luar biasa. Karena jika hanya ditangani biasa saja, maka hasilnya akan biasa.
Saat ini di Indonesia dan Bandung, menghadapi lonjakan kasus Covid-19 cukup tinggi. Kenaikan kasus, selain curam juga belum diketahui kapan puncaknya. Namun dia menekankan, saat ini kondisi kasus Covid sudah melebihi angka di awal tahun 2020. Saat ini kematian terjadi dimana mana. Tidak hanya di IGD, tapi di pintu IGD, di jalan, bahkan di rumah saat isoman .
"Status kita sangat darurat, kalau intervensinya kurang, kita akan terlambat. Kalau bisa lockdown sampai jalanan sepi seperti pada saat awal PSBB. Ini akan mampu menekan penyebaran Covid yang cukup tinggi," ucap dia.
Namun kata dia, kebijakan ini harus ditetapkan secara menyeluruh, seperti se-Bandung raya. Karena jika hanya diterapkan di Kota Bandung tanpa ada dukungan dari Cimahi dan Kabupaten Bandung dan KBB tidak akan efektif.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait