Polisi melakukan tilang manual kepada pelanggar. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan jajaran, muali Kamis 1 Juni 2023, menerapkan kembali tilang manual, terutama di kawasan yang tidak terpantau kamera tilang elektronik. Namun, belum ada satu pun pelanggar yang ditindak dengan tilang manual.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk melakukan tilang manual, polisi yang bertugas telah bersertifikat dan menjalani asesmen di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar.

"Saat ini, sebanyak 129 polisi yang telah bersertifikat dan lulus asesmen untuk melaksanakan tilang manual sebagai pendukung ETLE (electronic traffic law enforcement)," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Selain itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam penerapannya, polisi tidak ada menggelar razia stasioner seperti sebelum-sebelumnya.

Petugas yang telah bersertifikat, patroli dan mobile atau bergerak. Saat mendapati pelanggar, petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti meplanggar, petugas melakukan tilang manual.

"Tidak ada razia. Jadi sistemnya mobile. Jika ada pelanggaran nanti akan langsung dilakukan penindakan. Namun sampai saat ini belum ada yang ditindak," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Pelanggar yang ditindak, tutur Kabid Humas Polda Jabar, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, menerobos traffic light, melawan arus, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

"Diprioritaskan kepada pelanggaran yang mengarah kepada rawan laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Pelanggaran dan penindakannya sesuai UU Lalu Lintas," tutur Kabid Humas Polda Jabar. 

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengingatkan, para pelanggar yang terkena tilang manual, harus membayar denda melalui bank dan tidak menitipkan kepada polisi. "Jadi, mekasimenya membayar lewat bank," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 129 polisi lalu lintas (polantas) diseleksi untuk melaksanakan tilang manual di Jawa Barat (Jabar) pada 1 Juni 2023. Mereka dinyatakan lolos uji asesmen keahlian, mental, moral, dan sikap.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebanyak 129 polantas telah lolos penilaian sebelum melaksanakan tilang manual.

"Penilangan akan dilakukan oleh 129 anggota bersertifikasi. Kita akan melakukan asesmen sebelum anggota melakukan penilangan," kata Dirlantas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023). 

Uji asesmen ini, ujar Kombes Pol Wibowo, terkait perbaikan personel dan tidak ada lagi pelanggaran kewenangan oleh anggota, seperti masa-masa lalu.

"Makanya saya benahi betul, tidak hanya skill, tapi moral, atitude, dan mental," ujar Kombes Pol Wibowo.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, tutur dia, kembali menerapkan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas pada 1 Juni 2023. 

Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat.

Dirlantas Polda Jabar menuturkan, tilang manual kembali diterapkan karena panjang jalan cukup besar dan banyak daerah yang belum ter-cover ETLE.

Pelanggaran yang banyak terjadi karena belum semua terdeteksi ETLE, seperti, pengendara dalam pengaruh alkohol dan anak di bawah umur bawa motor. Pelanggaran itu sulit terdeteksi oleh ETLE. 

"Tlilang manual kembali dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ke depan kami akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual," tutur Dirlantas Polda Jabar.

Kombes Pol Wibowo mengatakan, saat ini Ditlantas Polda Jabar masih menyiapkan prosedur penindakan untuk pemberlakukan tilang manual. 

Pemberlakuan tilang manual, kata dia, dilaksanakan agar masyarakat tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network