SUKABUMI, iNews.id - Pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, diduga ada keterlibatan eks pegawai. Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu pelaku yang tertangkap.
SR (34), satu dari tiga pelaku mengaku bahwa rekannya dalam aksi tersebut adalah mantan karyawan minimarket yang sudah dikenalnya. Dari situ SR tergiur dan terlibat di dalamnya.
"Kenapa mau ngerampok, karena tergiur dengan hasilnya. Katanya dia (dua orang DPO) mantan pegawai minimarket," kata SR (34) saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023).
SR juga menjelaskan bahwa dia diajak untuk terlibat dalam kejahatan oleh dua rekan sekaligus DPO, LR (29) dan RBP (34).
"Ide untuk melaksanakan tindak pidana ini awalnya muncul dari dua rekannya yang kemudian mengajaknya bergabung," tutur dia.
Pada saat ditanya siapa yang pertama kali mengusulkan ide tersebut, SR menjawab dua orang DPO yang mengajaknya.
SR juga mengungkapkan bahwa mereka sempat memantau minimarket tersebut sebelum melaksanakan aksi. Dia merasa barang hasil pencurian belum sempat dibagikan atau dijual karena kedua rekannya yang masih dalam pengejaran, LR (29) dan RBP (34), berhasil melarikan diri.
Namun, SR mengakui bahwa dua buah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut adalah miliknya, meskipun dia menjelaskannya sebagai hiasan yang ada di rumahnya.
"Jadi ini pisau punya saya dua-duanya. Untuk pisau pajangan dirumah," ucap SR.
Sebelumnya, Satu dari dua pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial SR (34) ini tak berkutik saat ditangkap politik.
Dua pelaku lainnya berinisial LR (29) dan RBP (34) yang kini buron masih terus diburu polisi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya pascapencurian minimarket tersebut.
"Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran menodongkan kepada karyawan minimarket menggunakan pisau. Kemudian korban diikatnya. sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran anggota opsnal kita," kata AKBP Maruly Pardede saat ditemani Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Senin (16/10/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait