BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pelaku pencurian copot ban mobil. Pelaku diamankan di rumah kontrakan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah dongkrak serta sejumlah kunci-kunci yang digunakan pelaku untuk membuka ban mobil. Pelaku beraksi seorang diri.
"Pelaku inisial SS, 30 tahun," kata Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (29/1/2020).
Pelaku membawa mobil dalam menjalankan aksinya. Modusnya, pelaku parkir di mobil yang diincar peleknya.
Sebelumnya, kasus pencurian dengan cara copot ban mobil di tempat parkir terjadi di tujuh titik di pusat perbelanjaan dan di tempat umum yang terjadi di Cikarang.
Video yang beredar di media sosial menggambarkan herannya pengendara mobil karena pelek dicuri. Pencuri tersebut melakukannya di tempat umum.
Salah satu tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Lokasinya berada di salah satu gereja.
Salah satu petugas parkir, Nur Ali, menyebut pencurian berlangsung dengan cepat. Aksi pelaku dilakukan saat petugas parkir lengah.
"Saya baru ambil air, lalu lihat ban sudah nggak ada," kata Ali, Rabu (27/1/2020).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait