EG, tersangka pencuri kabel milik PT Semen Jawa Sukabumi, ditangkap petugas Polsek Gunungguruh. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - EG (27), pencuri kabel grounding senilai Rp63 juta milik PT Semen Jawa Sukabumi di kawasan Electrical Engineering RAW MILL dan KILN, Jalan Pelabuhan II KM 11, Kampung Talagasari RT 04/06, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku EG sempat buron selama 3 bulan.

EG, warga Cijambe, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota pada Selasa (20/6/2023) siang.

Petugas Unit Reskrim Polsek Gunungguruh juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku EG. Aksi pencurian puluhan meter kabel grounding milik PT Semen Jawa itu terjadi pada awal April 2023 lalu.

"Pada Selasa (206/2023), kami mengungkap kasus pencurian kabel dan menangkap EG terduga pelaku pencurian dengan pemberatan kabel grounding milik PT Semen Jawa yang terjadi pada awal bulan April lalu," kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Iman Suyaman, Kamis (22/6/2023).

Iptu Iman Suyaman menyatakan, penangkapan terhadap EG dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Gunungguruh melakukan penyelidikan intensif atas kasus pencurian kabel grounding milik PT Semen Jawa Sukabumi.

"Modus terduga pelaku dalam melakukan aksinya ini adalah masuk melalui pintu yang keropos di kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT Semen Jawa, lalu memotong sejumlah kabel grounding," ujar Iptu Iman Suyaman.

Kabel grounding yang dicuri pelaku, tutur Kapolsek Gunungguruh, antara lain, warna hitam ukuran diameter 185 mm sepanjang 35 meter, kuning hijau ukuran 50 mm sepanjang 82 meter, kuning hijau ukuran 70 mm sepanjang 193 meter, dan kuning hijau ukuran 240 mm sepanjang 43 meter.

"Saat ini, terduga pelaku EG diamankan di Mapolsek Gunungguruh untuk menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Gunungguruh.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network