SUKABUMI, iNews.id - HS, tersangka penipuan dan penggelapan di Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Tersangka HS ditangkap setelah menawarkan motor hasil penggelapan kepada teman korban.
Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, peristiwa ini berawal dari kejadian penipuan penggelapan yang dialami Kamal Padli, buruh harian lepas dan juga tukang ojeg pangkalan.
Pada Jumat (20/08/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, kata Kapolsek Parungkuda, korban Kamal, warga Kampung Purwasari Desa Purwasari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi ini, dihampiri pelaku HS (32) di pangkalan ojeg Gang Koramil Cicurug.
"Tersangka HS (32) menghampiri korban Kamal meminta untuk diantar dengan mengojek ke Parungkuda untuk menagih utang. Setibanya di salah satu warung kopi masih di wilayah Parungkuda, tersangka menyuruh berhenti dengan alasan sedang menunggu seseorang yang mau membayar utang," kata Kapolsek Parungkuda.
Kemudian, ujar Kompol Wawan, tersangka HS menyuruh korban memesan kopi seraya meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput orang yang hendak membayar utang.
Sedangkan korban disuruh menunggu di dalam warung kopi di Kampung Pangadegan RT 18/08 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. "Namun setelah lebih dari 1 jam korban menunggu di dalam warung, tersangka tak kunjung datang," ujar Kompol Wawan.
Sekitar pukul 15.00 WIB pada Jumat (20/8/2021), tutur Kapolsek, Rizal, teman korban, mendapat informasi seorang pria tak dikenal menawarkan sepeda motor di wilayah Cimelati, Kecamatan Cicurug.
Kapolsek menuturkan, setelah menerima informasi itu, saksi Rizal bersama temannya berangkat ke Cimelati, untuk menemui pria tak dikenal yang akan menjual motor tersebut.
Saat bertemu HS di Cimelati, tutur Kapolsek, saksi Rizal melihat gelagat mencurigakan ketika tersangka menawarkan sepeda motor. Rizal tahu motor tersebut milik temanya, korban Kamal.
"Saksi kemudian mengamankan tersangka HS berikut barang bukti satu sepeda motor Honda nopol G 2289 TV warna Putih Hitam. Setelah itu saksi menghubungi Polsek Parungkuda," tutur Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi sukabumi pencuri motor curanmor aksi curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor kasus curanmor
Artikel Terkait