PURWAKARTA, iNews.id - Sesuai hasil evaluasi, Tim SAR gabungan akhirnya menghentikan proses pencarian enam korban perahu terbalik yang terjadi di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Rabu 27 Desember 2017 kemarin.
Diberhentikannya proses pencarian ini sesuai dengan undang-undang yakni pencarian dapat dilakukan selama tujuh hari atau dapat ditambah jika diperlukan. Namun, melihat kondisi yang terjadi di lapangan dan hasil evaluasi bersama tim Basarnas, tim memutuskan untuk menghentikan proses pencarian tersebut.
Pihak keluarga tidak keberatan atas keputusan bersama yang dilakukan tim gabungan Basarnas tersebut. Keluarga telah mengikhlaskan kehilangan enam anggota keluarganya yang tenggelam saat perahu yang mereka tumpanginya terbalik tujuh hari lalu.
Video Editor : Yogi pasha
Editor : Himas Puspito Putra
jawa barat korban tenggelam purwakarta waduk cirata penghentian pencarian korban perahu terbalik
Artikel Terkait