Penambahan kasus harian Covid-19 di Provinsi Jabar pada Rabu (2/3/2022) tertinggi di Indonesia. (Foto/Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 40.920 kasus, Rabu (2/3/2022). Dari jumlah itu, Jawa Barat tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak.

Penambahan kasus Covid-19 di Jabar di urutan pertama sebanyak 8.569. Di urutan kedua Jawa Timur 4.911 kasus, ketiga DKI Jakarta 4.196, keempat Jawa Tengah 3.890, dan kelima DI Yogyakarta 2.721.

Jumlah penderita Covid-19 yang sembuh bertambah 42.935 orang dengan tambahan paling banyak dari Jawa Barat 13.259. Kemudian, Jawa Timur 5.359 orang, Jawa Tengah 5.119, DKI Jakarta 4.000, dan Banten 3.136.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 secara nasional bertambah 376 orang dengan penambahan paling banyak dari Jawa Tengah 101. Di urutan kedua Jawa Timur 57, Jawa Barat 39, DKI Jakarta 19, Riau 17, dan Bali 17.

Dengan demikian, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Indonesia sejak kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 pertama diumumkan pada Maret 2020 sampai sekarang total 5.630.096. 

Jumlah penderita yang sudah sembuh total 4.944.237 orang dan pasien meninggal dunia 149.036. Penderita Covid-19 yang menjalani karantina dan atau perawatan berkurang 2.391 orang menjadi 536.823. Selain itu ada 32.219 orang dalam kategori suspek.

Penegakan protokol kesehatan (prokes), pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus, vaksinasi, dan pembatasan kegiatan masyarakat masih dijalankan untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19.

Satuan Tugas mengimbau warga tetap disiplin menerapkan prokes memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, kasus Covid-19 di Provinsi Jabar menunjukkan tren menurun. "Covid alhamdulillah setelah berhari-hari kemarin ranking satu, kemarin (Senin 28/2/2022) kita (Jabar) sudah turun ya. Terakhir kemarin di 3.000-an (kasus) sekian dari sebelumnya belas belas (ribuan)," kata Ridwan Kamil seusai peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja di kawasan Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022). 

Bahkan, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memprediksi, pertengahan Maret 2022, jumlah kasus Covid-19 di Jabar akan semakin turun. "Feeling kami, pertengahan Maret kalau perhitungan matematis ya, itu tren turun kita akan sangat baik, sehingga yang penting sama saja warga tolong titip prokes saja," ujar Kang Emil. 

Seiring kasus Covid-19 yang menurun, lanjut Kang Emil, rasio keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 juga mengalami penurunan. Dia menyebutkan, BOR RS rujukan Covid-19 di Jabar kini hanya tinggal 30 persen. "Kemudian BOR kita monitor rumah sakit masih sangat terkendali, di angka sekitar 30 persen," tutur Gubernur Jabar. 

Kang Emil mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menunggu pengumuman dari pemerintah pusat terkait perubahan kondisi pandemi menjadi endemi Covid-19. "Endemi itu artinya penyakit tidak hilang, tapi orang tidak perlu lagi panik seperti pandemi. Seperti kalau anda kena kayak flu kan? Ketika makan obat dan istirahat nanti sembuh. Nah Covid nanti akan  begitu karena di Omicron tingkat fatalitasnya hanya 2 kali lipat dari flu, kalau Delta 3 kali lipat makanya yang fatal meninggal banyak," ucapnya. 

Menurut Kang Emil, saat ini, pasien Covid-19 di Jabar umumnya dapat sembuh hanya dalam waktu dua hingga empat hari. Bahkan, kata Kang Emil, 96 persen pasien Covid-19 di Jabar kini cukup dirawat di rumah. 

"Nah itulah fase endemi. Artinya, tinggal pengumuman proklamasi kapan, kalau sudah proklamasi kita gak pakai masker lagi. Berarti menyatakan si Covid sudah sama kayak flu. Tidak hilang, tapi sudah menjadi penyakit biasa yang tidak bikin panik dan fatal," ujar Kang Emil.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network