KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang berhasil menggagalkan tawuran antarpemuda di Jalan Interchange, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (6/11/2023) dini hari. Sebanyak 5 pemuda ditangkap dengan barang bukti berupa 6 celurit dan 3 unit sepeda motor.
Kasat Samapta Polres Karawang, Iptu Wahyu Kurniawan membenarkan jika Polres Karawang berhasil membubarkan tawuran pemuda di Jalan Interchange Karawang Barat, Senin dini hari. Polisi membubarkan rencana tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat informasi masyarakat. Saat kami datang massa sudah berkumpul hendak tawuran, namun berhasil kami cegah setelah kami memisahkan dua kelompok pemuda yang hendak tawuran," kata Wahyu.
Menurut dia, kerja cepat polisi yang datang sebelum tawuran berhasil memisahkan kedua kelompk pemuda. Setelah dilakukan pemeriksaan polisi menemukan 6 buah senjata tajam berupa celurit dan mengamankan 5 orang pemuda.
"Kami periksa satu per satu pemuda yang sedang berkumpul dan menemukan 6 buah senjata tajam. Selain itu kami juga mengamankan 3 unit motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujarnya.
Wahyu mengatakan, Polres Karawang secara rutin melakukan patroli dan menyasar wilayah yang banyak dikunjungi para pemuda. Patroli ini bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas wilayah.
"Tawuran atau kejahatan jalanan lainnya yang disebabkan oleh kenakalan remaja menjadi target operasi kami. Dari operasi ini kami sudah beberapa kali menggagalkan tawuran pemuda di sejumlah wilayah. Operasi ini masih tetap dilaksanakan untuk memastikan kondusifitas Karawang," katanya.
Para pemuda yang hendak tawuran,kata dia, diberikan pengarahan dan imbauan agar menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing. Setelah itu mereka diminta membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait