Ilustrasi penusukan di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. (Foto: ist)

PANDEGLANG, iNews.id - Pemuda 21 tahun berinisial RYM menusuk tetangga hingga tewas di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Penganiayaan berujung kematian ini hanya dipicu masalah sepele.

Informasi diperoleh iNews, RYM menusuk korban dengan pisau lantaran kerap ditantang untuk berkelahi. Selain itu korban kerap usil mengetuk pintu warung pelaku dan menggeber-geber motor.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia UI Archam mengatakan, korban tewas berinisial EF (20). Dia sempat dilarikan ke puskesmas namun tak terselamatkan akibat luka tusukan pada bagian dada.

"Korban ditikam pelaku pakai pisau karena kesal sering diganggu. Korban ditusuk di dada kiri sebanyak satu kali," ujar Zhia saat dihubungi, Jumat (26/6/2024).

Menurutnya, pelaku penusukan sempat melarikan diri usai kejadian namun akhirnya dapat ditangkap. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku untuk diminta keterangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network