BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar menjamin ketersediaan beras hingga Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023. Jika harga-harga kebutuhan melonjak signifikan, Disperindag Jabar siap menggelar operasi pasar murah dengan dana Rp10 miliar.
Kadisperindag Jabar Iendra Sofyan mengatakan, terkait kenaikan harga beras medium dan premium, Disperindag Jabar telah berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan dinas tanaman pangan dan hortikultura (TPH).
"Dari sisi ketersediaan, temen-temen dari TPH meyakinkan surplus. Apalagi tahun lalu (2022), kita (Jawa Barat) sudah surplus 1 sekian juta ton," kata Kadisperindag Jabar, Kamis (2/2/2023).
Yang perlu diawasi, ujar Iendra Sofyan, Disperindag Jabar mengawasi hilir atau pasar sampai ke konsumen. Yang perlu diawasi lagi adalah yang di tengah, dari sumber sampai ke pasar. Di sini ada peran pemerintah yaitu melalui Bulog meskipun tidak bisa dikendalikan secara keseluruhan.
"Untuk hal yang di tengah ini, Bulog meyakinkan untuk beras yang kelasnya distandardkan Rp11.000 per kilogram (kg), terjamin ada, aman sampai Lebaran nanti, khususnya di Jawa Barat," ujar Iendra Sofyan.
Saat ini beras yang harganya naik, tutur Kadisperindag Jabar, yang kelas medium dan premium. Itu menjadi pilihan masyarakat untuk membeli yang level medium dan premium atau yang di bawah itu.
Pemprov Jabar, tutur dia, akan ikut masuk mengawasi distribusi dan perdagangannya dengan menugaskan PT Agro Jabar. "Kemarin kami sudah meresmikan satu-satunya gudang penyimpanan komoditas pangan di Purwakarta yang namanya pusat distribusi provinsi (PDP). Secara resmi agro Jabar mulai bergerak di sana diawali dengan komoditas beras," tutur dia.
Pendirian PDP itu agar stok aman dan distribusi lebih merata di Jawa Barat. "PT Agro Jabar diharapkan nanti berkembang dengan komoditas lain. Tentunya komoditas bahan pokok yang langka dan lain sebagainya. Karena fungsinya sama dengan bulog," ucap Iendra Sofyan.
Disperindag Jabar, ujar Kadisperindag Jabar, telah menyediakan dana sebesar Rp10 miliar untuk persiapan OPM. OPM ini menjadi senjata terakhir untuk mengatasi lonjakan harga bahan pokok.
Sebelum OPM dilaksanakan, Disperindag harus menganalisis. Pertama, harus melihat daya beli masyarakat. Kedua, ketersediaan bahan pokok. Ketiga dinamika harga.
"Jika dari 12 bahan pokok ini dengan bobot masing-masing setelah dijumlahkan dan dianalisis, lebih dari 5 persen kenaikannya, OPM bisa dilaksanakan sesuai UU 23 (tahun 2014)," ujar Kadisperindag Jabar.
Editor : Agus Warsudi
beras beras bulog medium beras mahal beras medium beras premium beras murah operasi pasar murah pemprov jabar program pemprov jabar
Artikel Terkait