Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memulai penertiban dan penataan kabel udara secara simbolis di Jalan Dago. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung meminta perusahaan provider segera menurunkan kabel udara yang masih melintang dari Simpang Dago hingga Banda. Pemkot memberi jangka waktu hingga April 2023. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menargetkan, hingga triwulan pertama 2023, proses ducting sepanjang Jalan Riau bisa segera terealisasi. Setidaknya dari persimpangan Jalan Ir H Djuanda (Dago) hingga persimpangan Jalan Banda.

“Kita sepakati di triwulan pertama Trase Riau Dago dan Riau Banda. Di pekan kedua April semua sudah turun. Jika tidak mengikuti kita akan gunting,” ucap Ema,Kamis (23/3/2022). 

Ema menyebut, penurunan kabel tersebut harus menjadi perhatian Pemkot Bandung dan seluruh operator dan perusahaan telekomunikasi. Untuk itu, Ema memerintahkan merapikan kabel untuk dilaksanakan setiap hari, guna menghadirkan estetika kota.

"Kita terus tertibkan dengan merapikan kabel, kalau bisa setiap hari ada perapian kabel di berbagai ruas jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, telah menyiapkan ducting di sepanjang RS Sariningsih menuju Persimpangan Jalan Banda sepanjang 1.800 meter.


Pada tahun 2023, ditargetkan penurunan kabel sudah selesai di Jalan Wastukencana sampai Simpang Ahmad Yani.

"Target Jalan Wastukancana sampai simpang Ahmad Yani sepanjang 5 kilometer. Kita dahulukan jalan Riau dari RS Sariningsih sampai simpang Banda sepanjang 1.800 meter di kiri dan kanan jalan.

Yayan mengatakan, kerapian kabel menjadi atensi masyarakat luas. Maka dari itu, dia meminta seluruh operator telekomunikasi untuk berpartisipasi aktif menurunkan kabel.

"Masih ada kurang lebih 25-30 FO yang bergelantungan dan 137 tiang yang mengganggu sepanjang RS Sariningsing Sampai Simpang Banda. Semua harus kompak, semua sudah siap tinggal komitmen untuk menurunkan," katanya.


Yayan menegaskan, semua operator telekomunikasi harus mematuhi aturan. Apabila sampai waktu yang ditentukan masih belum diturunkan, maka kabel akan digunting.

"Kita tegaskan semua harus ikut aturan. Sampai akhir April, yang tidak mengikuti kita akan gunting," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network