Kepala Dinas Kopersi dan UMKM Bandung, Priana Wirasaputra, foto bersama Satgas Antirentenir Kota Bandung yang bakal hadir di tiap kecamatan. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antirentenir di tiap kecamatan. Satgas ini untuk menekan ruang gerak para renternir yang kerap menyusahkan warga Kota Bandung. Sebelumnya, Satgas Antirentenir Kota Bandung terbentuk pada 14 Desember 2017 lalu.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung, Priana Wirasaputra menuturkan, satgas yang bertugas untuk menanggulangi dampak rentenir di masyarakat. 

"Sekarang akan ada di tiap kecamatan. Jadi ada 30 satgas antirentenir kecamatan. Kami akan optimalkan Satgas Antirentenir ini karena merupakan salah satu program unggulan Kota Bandung. Sudah banyak warga kota yang dibantu oleh Satgas Antirentenir," ucap Priana, Jumat (21/12/2018).

Hal tersebut diamini oleh Ketua Harian Satgas Antirentenir Kota Bandung, Saji Sanjaya. Dia mengungkapkan, sejak awal pembentukannya, Satgas Antirentenir Kota Bandung telah menerima permohonan bantuan sebanyak lebih dari 900 permohonan. Dari jumlah tersebut, 300 kasus di antaranya sudah tuntas.

Saji menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti BPR Kota Bandung dan koperasi sebagai alternatif solusi pendanaan darurat. Dia juga berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum untuk mengadvokasi kasus-kasus warga yang terjerat rentenir.

"Masyarakat yang butuh dana darurat kami dorong untuk berkolaborasi atau mendatangi koperasi. Mereka didorong untuk mengikuti atau mendirikan koperasi," katanya.

Menurut Saji, penanganan rentenir ini harus serius. Pasalnya, banyak warga yang terganggu perekonomiannya karena lembaga keuangan tersebut. "Maraknya rentenir tidak cuma menimbulkan masalah ekonomi tetapi juga masalah sosial, karena seringkali mengakibatkan konflik sosial di masyarakat," ujar Saji.

Keberadaan Satgas Antirentenir memperoleh apresiasi dari Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Bandung, Usep Sumarno. Menurutnya, perlu ada lembaga khusus menangani permasalahan rentenir dari hulu hingga ke hilir. Dia pun setuju jika koperasi dipandang sebagai solusi. "Sekarang sudah ada satgas. Ke depan saya harapkan di Bandung ada suatu lembaga keuangan yang khusus menangani rentenir," ucapnya.

Bagi warga yang membutuhkan pertolongan Satgas Antirentenir bisa menghubungi Call Center 0811213031020 dengan menyiapkan salinan KTP, Kartu Keluarga, dan rincian hutang kepada petugas Satgas Antirentenir.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network