Bupati Karna Sobahi sudah mendapat izin dari Kemendagri terkait rencana pelaksanaan pelantikan cakades terpilih. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Pelantikan calon kepala desa (cakades) terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka 22 Mei lalu akan dilakukan pada Jumat (23/7/2021) lusa. Penentuan waktu pelaksanaan itu seperti arahan dari Kemendagri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Bupati Karna Sobahi, mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin dari Kemendagri terkait rencana pelaksanaan pelantikan cakades terpilih. Bahkan, dia mengklaim sudah membuat konsep agar pelaksanaan Pilkades itu tidak bertentangan dengan kebijakan PPKM.  

“Surat izin dari Mendagri sudah kami terima. Insya Allah akan dibahas siang ini dengan tim. Kami sudah konsep, rencana hari Jumat tanggal 23 pukul 09.00 WIB,” kata Karna, Rabu (21/7/2021).

Ditegaskannya, pelantikan terhadap 127 kades terpilih itu akan dilakukan secara daring. Nantinya, para cakades terpilih akan mengikuti proses pelantikan di kantor kecamatan masing-masing.

“Di kecamatan masing-masing. Bupati melantik secara virtual dari Pendopo. Untuk memperketat protokol kesehatan, cakades hanya boleh didampingi dua orang yaitu Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. SK dan tanda kepangkatan diserahkan oleh Camat atas nama Bupati,” ujar dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan mengatakan, SK pengangkatan cakades terpilih sendiri sudah terbit per 12 Juli 2021 lalu. Namun, lantaran ada kebijakan PPKM Darurat, pelantikan tersebut belum bisa dilaksanakan.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network