Petugas membersihkan material longsor di Kampung Lebak Cihideung RT 02/17, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang. Bencana tanah longsor mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, Jumat (25/12/2020). (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat mengucurkan anggaran senilai Rp200 juta dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana tanah longsor di Kampung Lebak Cihideung RT 02/17, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang. Dengan dana itu, Pemkab Bandung Barat melakukan pemulihan di lokasi kejadian.

Diketahui, bencana longsor yang menimbun satu rumah dan mengakibatkan seorang penghuninya, Dedi Rohendi (42) tewas. Menyusul peristiwa itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menetapkan dalam status tanggap darurat sejak 25-31 Desember 2020.

"Bencana itu sudah ditetapkan dalam status tanggap darurat sampai 31 Desember 2020, supaya penanggulangannya bisa secepatnya dilakukan," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Selasa (29/12/2020).

Dia telah menginstruksikan BPBD KBB agar secepatnya melakukan pemulihan di lokasi kejadian. Ini dikarenakan daerah itu adalah tebing yang rawan longsor dan banyak terdapat permukiman. Sehingga jangan sampai terjadi kembali longsor yang mengakibatkan korban jiwa. 

"Harus segera ditangani, termasuk pasang bronjong sebagai antisipasi. Kalau tempat itu tidak layak ditempati sebaiknya warga jangan buat lagi bangunan di sana," ujarnya. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB Duddy Prabowo menuturkan, untuk tanggap darurat di Desa Jayagiri Pemda KBB mengalokasikan anggaran Rp200 juta dari pos BTT. 

Anggaran digunakan untuk kebutuhan logistik warga dan penanganan infrastruktur. "Sampai sekarang masih ada lima kepala keluarga yang mengungsi, sehingga kebutuhan pangannya harus dibantu," kata Duddy.

Menurutnya, BTT juga digunakan untuk belanja pertolongan darurat,  pengadaan alat dan bahan evakuasi, penataan tebing longsoran sampai pencarian dan penyelamatan korban bencana. Rencananya penataan tebing sementara akan menggunakan karung berisi pasir untuk menutup lokasi longsor. 

"Ini adalah penanganan darurat, sifatnya sementara, kalau untuk penanganan permanen nantinya ditindaklanjuti oleh instansi terkait tahun 2021," pungkasnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network