BEKASI, iNews.id – Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyebut ‘Dilan’ untuk merujuk arah pemerintahannya ke depan saat Debat Capres Keempat, Sabtu (30/3/2019). Dilan yang dimaksud yakni akronim atau kepanjangan dari ‘Digital Melayani’.
“Masyarakat tentunya tahu Dilan merupakan judul sebuah film nasional yang sedang populer. Namun, Dilan yang digagas dalam pemerintahan Jokowi ke depan merupakan sebuah gerakan, gagasan digital melayani,” ujar Sekretaris TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto di sela kampanye di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (31/3/2019).
Dia menjelaskan, di satu sisi hal ini merupakan penghargaan yang diberikan Jokowi terhadap film Dilan sebagai lambang prestasi kreatif dalam industri perfilman. Dan di sisi lain, pemerintahan Dilan ini menjadi sebuah program komitmen antikorupsi dengan memperbaiki sistem pemerintahan serta birokrasi.
"Ke depan pemerintah ini memang punya tugas untuk menyempurnakan seluruh birokrasi melalui sistem yang baik," katanya.
"Sebab memberantas korupsi tidak bisa dilakukan dengan retorika. Pak Prabowo mengulang-ulang (Saat debat) soal permasalahan korupsi. Tapi rakyat tidak lupa bagaimana Pak Prabowo dengan kewenangannya tidak mampu menertibkan korupsi sehingga Gerindra tercatat sebagai partai dengan caleg yang punya masalah korupsi cukup banyak," ujarnya.
Dengan begitu, Hasto menegaskan Dilan sebenarnya merupakan penegasan komitmen antikorupsi Jokowi dengan cara sistemik memanfaatkan teknologi digital. Yakni dengan membangun organisasi yang menerapkan teknologi informasi, serta membangun mal pelayanan publik.
"Itu yang dilakukan Pak Jokowi. Pak Prabowo tampak kering dalam pengalaman sehingga yang diungkap hanya masa lalu yang tak jauh beda dengan pernyataannya pada 2009. Persoalan sudah masuk dalam memori yang terdalam Pak Prabowo tanpa solusi bagi masa depan bangsa," kata Hasto.
Diketahui, Capres Jokowi mengatakan, pemerintahannya ke depan yakni pemerintahan Dilan (digital melayani). Untuk menunjang pemerintahan itu, Jokowi menyebutkan empat syarat.
Syarat pertama reformasi dalam pelayanan publik lewat elektonik. Kedua, diperlukan penajaman kelembagaan. Ketiga, peningkatan kualitas SDM aparatur negara dan Keempat reformasi tata kelola.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait