BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 37.988 calon jamaah haji (calhaj) asal Jawa Barat (Jabar) batal ke Tanah Suci Makkah menyusul keputusan pemerintah pusat yang resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Dari 37.988 calhaj itu, paling banyak dari Kota Bekasi.
Kasubbag Informasi Masyarakat (Inmas) Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jabar, Ohan Burhan menjelaskan, puluhan ribu calon jamaah haji yang batal terbang tersebut merupakan jumlah total calon jamaah haji yang sudah mendaftar sejak jauh hari. "Ada 37.988 orang (batal terbang). Itu seluruh Jawa Barat," sebut Ohan saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Bahkan, ujar Ohan, mereka awalnya akan diberangkatkan pada 2020 lalu, namun mundur menjadi 2021 dan kini tertunda lagi. Dari total calon jamaah haji yang batal berangkat, paling banyak berasal dari Kota Bekasi yang mencapai 2.739 orang.
Menurut Ohan, para calon jamaah haji tersebut umumnya sudah membayar ongkos naik haji, meskipun masih ada beberapa jamaah yang tinggal melunasi. "Sudah (membayar), tinggal pelunasan," ujarnya.
Ohan juga memastikan, dana yang sudah dibayarkan calhaj akan tetap aman disimpan oleh Kemenag Jabar. Bahkan, pihaknya pun mempersilakan jika ada calon jamaah haji yang akan refund. "Aman (uangnya). Kalau mau diambil pun, pemerintah siap mengembalikan," tutur Ohan.
Diketahui, pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Editor : Agus Warsudi
haji calon jamaah haji jamaah haji jamaah haji indonesia jawa barat pemprov jawa barat kota bekasi
Artikel Terkait