BANDUNG BARAT, iNews.id - Tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap dipekerjakan dari Januari sampai November 2023. Ganji honorer pun telah dialokasikan di APBD 2023.
Kebijakan itu mengacu keputusan pemerintah pusat, tenaga honorer di seluruh Indonesia akan dihapus pada November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, tenaga honorer masih dibutuhkan dan dipekerjakan dari Januari 2023. Itu termasuk 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara.
"Mereka akan dipekerjakan lagi pada awal Januari 2023. Sekarang kami sedang membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan (2023) dari Januari hingga November 2023 sesuai kebijakan pemerintah pusat," kata Sekda KBB, Rabu (12/10/2022).
Namun gaji yang akan diterima para tenaga honorer tersebut, belum dipastikan besaran nominalnya karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pastinya gaji mereka tetap dianggarkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kan kita belum tahu kemampuan anggaran nanti berapa. Bisa saja jumlahnya sama dengan tahun sekarang atau beda. Itu (besaran gaji honorer) kami sesuaikan," ujar Asep Sodikin.
Sekda KBB menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa keberadaan tenaga honorer hanya sampai November 2023. Sehingga Pemda KBB mengambil ancang-ancang dengan mengalokasikan anggaran gaji mereka sesuai kontrak kerjanya hingga November 2023.
Sejauh ini, Pemda KBB juga telah melakukan pendataan honorer sebagai dasar pengajuan anggarannya. Pendataan dilakukan dari 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 sehingga para honorer yang aktif sudah tercatat. Bahkan data honorer tersebut, termasuk 115 eks Satpo PP sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Data honorer di KBB sudah tercatat di BKN, jadi ketika ada kebijakan baru nantinya maka mereka itu yang akan jadi prioritas pada saat ada rekrutmen," tutur Sekda KBB.
Di APBD perubahan 2022, kata Asep Sodikin, tidak ada anggaran tambahan untuk gaji honorer karena keuangan Pemda KBB defisit. Bahkan gaji para honorer itu juga mengalami pemangkasan dari Rp120 miliar menjadi hanya Rp80 miliar.
"Rerata honorer lulusan sarjana mendapat gaji Rp3.250.000 per bulan. Sedangkan lulusan SMA atau sederajat antara Rp2.250.000 sampai Rp3 juta per bulan," ucap Asep Sodikin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas mengatakan, idealnya di KBB ada 13.000 PNS atau ASN. Namun saat ini hanya 6.700 ASN.
Kekurangan itu yang selama ini masih dicover oleh pegawai honorer. "Jumlah tenaga honorer yang tercatat ada sebanyak 3.655 dan mereka digaji dari APBD," kata Kepala BKPSDM KBB.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat Pemda KBB gaji honorer nasib honorer honorer dihapus honorer Penghapusan honorer
Artikel Terkait