BANDUNG BARAT, iNews.id - Keberadaan tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai honorer di seluruh instansi pemerintah akan hilang pada November 2023. Kondisi itu yang sedang menjadi pemikiran serius Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait bagaimana nasib para pegawai honorer tersebut setelah diputus kontraknya agar tidak jadi pengangguran.
Pemda KBB saat ini sedang mencari cara bagaimana 'menyelamatkan' para TKK agar tetap bisa produktif dan menghasilkan. Terlebih ada dari mereka yang sudah mengabdi cukup lama di lingkungan pemda.
"Kami sedang mencari solusi, kemana mereka (TKK) kemungkinan bisa diberdayakan," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Selasa (21/6/2022).
Hengki mengatakan, kebijakan itu tidak bisa ditolak karena sifatnya nasional. Sehingga pemerintah di daerah harus melaksanakannya. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, ada 3.600 TKK yang tersebar di berbagai OPD.
Pihaknya bakal membuka sejumlah ruang yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi para tenaga honorer agar bisa tetap bekerja di ruang tersebut. Misalnya saja para tenaga honorer ini bisa masuk di program Petani dan Peternak Zilenial atau program lainnya.
"Masih ada ruang yang bisa diupayakan, sebab kita kan punya program yang bisa menyerap pekerja. Salah satunya program Petani dan Peternak Zilenial," kata dia.
Kendati demikian, sambung dia, pihaknya pun tengah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Menpan-RB. Diharakan bisa menghasilkan solusi untuk tenaga kontrak tersebut apakah akan jadi PPPK atau yang lainnya.
"Kan bisa solusi yang lain juga, misalnya seperti outsourcing. Itu kan bisa sebagai solusi dan harus diupayakan," tandasnya.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat Pemda KBB bupati bandung barat tenaga kerja kontrak pegawai honorer pegawai honorer dihapus
Artikel Terkait