Tersangka Dasim alias Aying memeragakan adegan saat membunuh korban Kustalim alias Saepul. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap korban Kustalim alias Saepul (49), warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Dalam rekonstruksi, tersangka Dasim alias Aying memeragakan 26 adegan.

Rekonstruksi pembunuhan yang digelar di Mapolres Indramayu pada Rabu (25/10/2023) itu bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain sekaligus mencocokkan keterangan yang diperoleh dari tersangka berinisial Dasim alias Aying dan saksi-saksi.

Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, dalam rekontruksi ini tersangka memeragakan 26 adegan sesuai hasil penyelidikan dam penyidikan.

"Ada 26 adegan yang diperagakan. Tersangka (Dasim) pun dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti dan memeragakan adegan-adegan saat rekonstruksi. Mudah-mudahan rekontruksi ini membuat jelas tindak pidana yang dilakukan tersangka," kata Kasatreskim Polres Indramayu kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

AKP Hillal Adi Imawan menyatakan, motif tersangka melakukan pembunuhan itu belum dapat disampaikan ke publik. "Terkait motif akan kami sampaikan di lain waktu," ujar AKP Hillal Adi Imawan.

Diketahui, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di tengah sawah, Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu pada Kamis 27 September 2023 lalu. Jenazah korban ditemukan mengenaskan dengan kondisi tubuh penuh luka bekas sayatan senjata tajam dan leher nyaris putus.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network