SUBANG, iNews.id - Polres Subang kembali memanggil Yosef Hidayah (57) saksi atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dalam pemeriksaan itu polisi juga menghadirkan seorang petugas kebersihan.
Mereka datang ke Polres Subang Senin sore sekitar pukul 15.30. Kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisan soal pemanggilan Yosef yang diketahui ketujuh kalinya tersebut diperiksa. Seperti diketahui, petugas kebersihan yang dipanggil sebagai saksi merupakan orang kedua setelah Yosef, yang saat itu menemukan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) dalam bagasi Alphard.
Saat itu Yosef yang mengaku baru pulang dari rumah istri mudanya dan hendak mengambil peralatan golf di rumah istri tuanya di Jalancagak, langsung teriak minta tolong.
Saat itu orang yang pertama menemui Yosef adalah petugas kebersihan karena tengah berada di sekitar rumah korban, yang jadi TKP penemuan mayat. Setelah itu Yosef yang mengaku panik kemudian pergi ke Polsek Jalancagak untuk melapor.
Sementara itu, kuasa hukum dari Yosef, Rohman Hidayat membenarkan pemeriksaan kliennya kemarin. Pemeriksaan kali ini berlangsung selama kurang lebih 10 jam dan materinya masih tetap sama yaitu pemeriksaan tambahan, seperti pengulangan keterangan materi dalam BAP dari awal kejadian.
"Materinya masih tetap sama. Sekarang ada sekitaran 20 pertanyaan lah yang ditanyakan (penyidik). Klien saya akan tetap korperatif, apabila dibutuhkan keterangan. Tapi sejauh ini kita sudah tujuh kali BAP dan beberapa kali diulang isinya tetap sama tidak berubah, jadi hanya penegasan-penegasan saja," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait