BANDUNG, iNews.id – Fani Perdiansya pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, Nina Aenul Mutmainah ambruk setelah diterjang peluru di bagian kaki kanannya oleh petugas Satreskrim Polres Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2019).
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku pembunuhan sadis itu karena melawan saat hendak ditangkap. Setelah membunuh pacarnya menggunakan pisau hingga menusuknya berkali-kali, pelaku kemudian membuang jasad pacarnya di semak-semak tepi Jalan Raya Majalaya-Cicalengka.
Aksi pembunuhan sadistis itu terjadi pada Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.Tak hanya itu, pelaku juga menjual barang berharga milik korbannya berupa handphone.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan, kasus pembunuhan itu sudah direncanakan tersangka yang kesal karena korban hamil dan meminta pertanggung jawaban.
“Tersangka ini bawa sepeda motor dan sebilah pisau dari rumah kosnya, lalu menjemput pacarnya. Setelah sampai di lokasi kejadian, mereka terlibat cekcok dan akhirnya tersangka membunuh korban dengan cara menikam menggunakan pisau,” katanya dalam gelar perkara, Kamis (8/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan medis sementara, kata dia, ditemukan hampir 20 lebih bekas tusukan pisau di beberapa bagian tubuh korban. “Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih. Kita masih tunggu hasil visumnya,” ucapnya.
Disinggung motif tersangka membunuh korban, Indra mengaku masih dalam penyelidikan. “Motifnya masih kita dalami,” ucapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sandal dan pakaian korban, pisau yang digunakan untuk membunuh, serta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menjemput korban.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolres Bandung. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait