Polisi saat memberikan keterangan kasus pembunuhan ibu rumah tangga oleh suami di Sumedang, Jawa Barat. (Foto: iNews/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024). Pelaku tak lain suami korban.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku berinsial HL (36). Dia tega membunuh istrinya berinisial N (31) dengan cara mencekik leher saat cekcok persoalan uang.

Kasatreskrim Polres Sumedang Iptu Uyun Saepul mengatakan, pelaku ditangkap tim Resmob di wilayah sekitar Jatinangor ketika berjalan kaki.

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam yang merupakan suami korban," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat keduanya cekcok lantaran pelaku kerap mempunyai utang piutang diduga karena terpengaruh bermain judi online. Saat terjadi keributan korban diduga meludahi pelaku hingga membuatnya emosi.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan hanya bisa menyesali perbuatannyaa. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network