BANDUNG, iNews.id - Sudah setahun lamanya kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tuti Suharti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) di Kampung Caseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum juga terungkap. Pembunuh keji yang menghabisi ibu dan anak pada Kamis 18 Agustus 2021 itu, masih bebas berkeliaran.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, penyidik Polda Jabar tidak meminta bantuan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut kasus tersebut. Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, kata Kapolda Jabar, penyidik sudah menemukan titik terang kasus pembunuhan tersebut. "Insya Allah, minta doanya. Kami sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang)," kata Kapolda Jabar seusai meninjau kegiatan vaksinasi booster di Kota Bogor, Selasa (2/8/2022).
Jenderal polisi bintang dua ini menyatakan, setiap kasus pembunuhan berbeda penanganan dan pengungkapannya. Ada yang mudah dan tak sedikit juga sulit diungkap. Dalam tindak pidana, khususnya pembunuhan, kadang-kadang kasus ada yang dalam hitungan setengah jam dapat terungkap. Dalam hitungan hitungan hari dapat tertangkap pelakunya.
"Tetapi dalam kasus tertentu, polisi harus mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dan (melakukan) berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya," ujar Irjen Pol Suntana.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan, belum ada tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amelia di Jalancagak, Subang, karena polisi terkendala pembuktian.
"Sangat berterima kasih atas respons dan begitu tingginya semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini. Berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, penanganan kasus ada yang cepat ada pula yang lambat," kata Kapolda Jabar saat meninjau vaksinasi di Mapolres Purwakarta, Senin (1/7/2022).
Saat ini, ujar Irjen Pol Suntana, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sedang berusaha mengumpulkan alat bukti dengan berbagai cara. "Bukan berarti kami mendiamkan kasus ini," ujar Irjen Pol Suntana.
Ada beberapa kasus pembuktiannnya harus lebih mendalam. Termasuk kasus pembunuhan di Subang baru diketahui beberapa jam setelah kejadian. Polisi telah berupaya maksimal dengan berkali-kali melakukan olah TKP yang melibatkan anjing pelacak.
Petugas dua kali melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban, dan memeriksa lebih dari 100 saksi. Bahkan menyebarkan sketsa terduga pembunuh keji itu.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu pada Kamis 18 Agustus 2021. Jasad kedunya ditemukan di bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah.
Berdasarkan penyelidikan polisi terungkap, Tuti Suharti dan Amelia Mustika Ratu meninggal terjeda lima jam, sebelum kedua jasad mereka dimasukkan ke dalam bagasi Alphard. Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, Tuti Suharti meninggal lebih dulu yakni sekitar pukul 00.00 WIB. Sedangkan Amelia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi menemukan fakta berdasarkan olah TKP, pintu atau jendela tidak ada yang rusak. Terdapat jejak kaki lebih dari seorang di sekitar TKP. Diperkirakan pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah atau memang korban mengenalnya.
Kedua korban mengalami luka parah di kepala akibat dihantam benda tumpul. Sayangnya, sehari setelah penemuan jasad korban, tempat kejadian perkara (TKP) dibersihkan, terutama kamar mandi dan bak penampungan air yang terdapat bercak darah.
Danu, keponakan korban Tuti beralasan, membersihkan bak mandi karena diperintah oleh seorang pria yang mengaku bantuan polisi (banpol). Sampai saat ini, sosok banpol yang memerintahkan Danu membersihkan bak kamar mandi, misterius.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar irjen pol suntana pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang subang polres subang ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait