Pasar Tagog Padalarang. Pedagang di pasar ini banyak menunggal karena pendapatan minim imbas sepinya pembeli. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pedagang di Pasar Tradisional Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan sepinya pembeli. Akibatnya banyak pedagang yang menunggak retribusi harian karena minimnya pendapatan.

Kondisi itu diluar prediksi para pedagang, mengingat ketika Pasar Tagog Padalarang pertama kali dibuka pada April 2022 lalu, pembeli cukup banyak. Namun nyatanya hal itu hanya berlangsung sesaat karena saat ini pembeli justru menyusut terutama di lantai satu.

"Waktu itu pembeli ramai, tapi mungkin karena mau lebaran. Tapi sekarang mulai sepi," kata salah seorang pedagang, Ratna (45), Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, kondisi sepinya pengunjung dikeluhkan oleh banyak pedagang sebab cicilian dan retribusi kios tetap harus dibayar. Di sisi lain pemasukan yang didapat minim dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat belum seutuhnya pulih. 

Sepinya pembeli di dalam pasar salah satunya juga diduga karena adanya aktivitas pedagang yang berjualan di luar pasar. Mereka menjual harga lebih murah karena memang tidak ada cicilan membayar kios. Lagipula konsumen lebih suka belanja di luar pasar karena gampang.

"Bisa jadi karena itu (pedagang di luar pasar). Pedagang berharap ada solusi dari Pemda dan pengelola pasar supaya pembeli tidak semakin berkurang," ujarnya.

Disinggung soal adanya penyegelan kios, dia menjelaskan, penyegelan itu dilakukan karena kios kedapatan menjual komoditi yang menyalahi aturan yang ditetapkan pengelola PT Bangun Bina Persada. Yakni lantai dasar hanya boleh diisi oleh komoditi basah seperti sayuran, ikan dan daging.

Sementara komoditi seperti minyak goreng, tepung dan roko hanya dijual di lantai satu. Namun karena di lantai satu pembeli sepi banyak pedagang yang akhirnya pindah ke lantai dasar yang hanya diperuntukan bagi komoditas sayuran.

Sehingga ada beberapa kios di lantai satu yang disegel karena tidak membayar retribusi. "Sepinya pembeli berdampak kepada penghasilan. Banyak pedagang di lantai satu yang nunggak bayar retribusi sebesar Rp4.000 per hari," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network