PANGANDARAN, iNews.id - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata berjanji memprioritaskan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merupakan garda terdepan penanggulangan Covid-19. Sebab, mereka menghadapi risiko tinggi, bertaruh nyawa, terpapar Covid-19.
"Lancarnya pembayaran insentif tenaga kesehatan di Pangandaran karena kami prioritaskan. Mereka adalah garda terdepan dalam perlawanan terhadap pandemi Covid-19," kata Jeje, Selasa (27/7/2021).
Jeje menyatakan, Pemkab Pangandaran tidak melakukan langkah khusus atau special dalam penanganan Covid-19, hanya saja mematuhi dan menjalankan arahan pemerintah pusat.
"Kondisi keuangan APBD Pangandaran sama dengan daerah lain, namun ada political will (kemauan baik), sehingga di Pangandaran bisa lancar membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan," ujar Bupati.
Jeje menuturkan, merasakan betul risiko yang dihadapi oleh nakes dalam menghadapi pasien Covid-19. "Anak saya juga tenaga kesehatan dan sempat positif. Dalam kondisi tersebut ikut repot mengurus cucu sampai 2 minggu, karena ibunya harus isolasi," tutur Jeje.
Berkaca dari kejadian tersebut, Jeje memiliki tekad untuk memperhatikan kesejahteraan para nakes di Kabupaten Pangandaran. "Itulah gambaran terkecil yang dialami tenaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga mereka harus diperhatikan," ucap Bupati Pangandaran.
Sekadar informasi, Kabupaten Pangandaran menjadi satu dari enam daerah di Indonesia yang telah mencairkan insentif tenaga kesehatan 100 persen atau lunas terbayarkan. Padahal mayoritas Pemda di tanah air saat ini masih bermasalah dengan pencairan insentif tenaga kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, lancarnya pembayaran insentif nakes di Pangandaran dilakukan karena hal itu mendapat prioritas dari pimpinan. "Arahan Pak Bupati harus prioritas. Maka kami jalankan arahan tersebut," kata Hendar.
Namun di balik itu ada konsekuensi yang harus diambil, ujar Hendar, di antaranya ada pos anggaran lain yang harus ditunda. "Penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta sebagian gaji atau honor pegawai non-PNS," ujar Hendar.
TPP pegawai ASN baru sampai bulan Mei, gaji non PNS juga ditunda sebagian, hanya pegawai tertentu yang dibayar. "Memang idealnya langkah tersebut tidak dilakukan, tetapi ketika ketersediaan anggaran terbatas maka harus dilakukan penentuan skala prioritas," tutur Kepala BPKAD Pangandaran.
Hendar menyatakan, BPKAD Pangandaran mencairkan beberapa pos anggaran secara bertahap yang jadi prioritas dan urgensi tinggi. "Jumlah total insentif tenaga kesehatan yang sudah dicairkan mencapai Rp 2,3 miliar," ucap Hendar.
Jumlah Rp23 miliar merupakan pembayaran tenaga kesehatan sampai Juni 2021 sedangkan untuk Juli dan selanjutnya sudah disiapkan sekitar Rp3,5 miliar.
Editor : Agus Warsudi
Bupati Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran Pemkab Pangandaran jeje wiradinata Nakes Covid-19 nakes positif Covid nakes meninggal insentif nakes
Artikel Terkait