Pelaku pembakaran 12 gerbong KA bekas di areal Stasiun Purwakarta bertambah jadi enam orang. (Foto: iNews.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id – Petugas Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, kembali menangkap terduga pelaku pembakaran 12 gerbong kereta api bekas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun KA Purwakata, Sabtu (6/7/2019) sore.

Hingga saat ini, petugas sudah menangkap enam pelaku yang diduga sengaja membakar gerbong bekas. Keenam pelaku masing-masing berinisial TA (34), AS (44), DA (24), SU (32), dan RI (56). Mereka warga Purwakarta dan Karawang.

Dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap laras panjang, keenam pelaku terduga pembakaran 12 gerbong KA dibawa ke lokasi kejadian. Hal ini untuk mengetahui penyebab kebakaran ke-12 gerbong bekas itu.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, saat olah kejadian perkara, diketahui sebelum 12 gerbong kereta api kebakaran para pelaku berkumpul di sekitar gerbong-gerbong kereta api bekas itu.

“Mereka kemudian masuk ke salah satu gerbong dan mempreteli besi-besi almunium penyangga tempat duduk untuk dicuri. Beberapa saat kemudian tiba-tiba muncul api dan membakar 12 gerbong kereta api. Para pelaku panik dan langsung kabur dengan meloncati pagar beton yang mengelilingi areal stasiun,” katanya.

Dia mengungkapkan, para pelaku ditangkap petugas di Kampung Karang Layung, sekitar lokasi kejadian kebakaran atau areal stasiun. “Kita masih melakukan pendalaman. Kita juga akan bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri untuk memastikan penyebab kebakaran ke-12 gerbong kereta bekas ini,” ujarnya. 


Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku kerap mencuri besi-besi almunium rongsokan di gerbong-gerbong kereta api bekas. Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan korek api sebagai alat penerang. 

Selain mengamankan keenam pelaku, petugas juga membawa barang buktu besi rongsokan. Dua petugas sekuriti Stasiun KA Purwakarta juga dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait aksi pencurian besi rongsokan dan kebakaran 12 gerbong kereta api.

Diketahui, kebakaran 12 gerbong kereta api bekas milik PT KAI di areal Stasiun Kereta Api Purwakarta Kota, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (5/7/2019) malam diduga kuat disengaja. Petugas Satreskrim Polres Purwakarta telah menangkap tiga warga yang diduga sebagai pelaku.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network